Kamis, 09 Februari 2012

Fungsi Dan Peran Lembaga Keuangan


Fungsi lembaga keuangan
1.      Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mahu menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut, dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitor atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa debitor tidak akan menyalahgunakan pinjamannya, debitor akan mengelola dana pinjaman dengan baik, debitor akan mempunyai kemampuan untuk membayar pada saat jatuh tempo., dan debitor mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.
2.      Agent of development
Kegiatan perekonomian masyarakat disektor moneter dan disektor riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa perhimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian disektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi, konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3.      Agent of services
Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lainkepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan.

Peran lembaga keuangan
1)      Pengalihan aset
Bank dan lembaga keuangan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Sumber dana pinjaman tersebut diperoleh dari pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dnegan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank dan lembaga keuangan bukan bank telah berperan sebagai pengalih aset yang likuid dari unit surplus kepada unit defisit . dalam kasus yang lain, pengalihan aset dapat terjadi jika bank dan lembaga keuangan bukan bank menerbitkan sekuritas sekunder (giro, deposito berjangka, dana pensiun dsb) yang kemudian di beli oleh unit surplus dan selanjutnya ditukarkan dengan sekuritas primer (saham,obligasi, promes, commercial paper,dsb) yang diterbitkan oleh unit defisit.
2)      Transaksi
Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberika berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Transaksi keuangan selalu diperlukan baik secara langsung dalam jual beli barang jadi, maupun dalam transaksi jual beli bahan mentah dan setengah jadi dalam proses produksi. Produk – produk yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan bukan bank merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3)      Likuiditas
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk – produk berupa giro, tabungan, deposito, dsb. Produk – produk tersebut masing- masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda- beda. Untuk kepentingan  likuiditas para pemilikdana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengen demikian, lembaga keuangan memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak- pihak yang mengalami surplus likuiditas. Disisi lain, lembaga keuangan juga akan dapat memberikan fasilitas tambahan likuiditas kepada pihak- pihak yang mengalami kekurangan likuiditas. Dengan kata lain, lembaga keuangan secara bersamaan menyalurkan likuiditas kepada pihak yang memerlukan tambahan likuiditas, dengan cara melakukan dana yang mengalami kelebihan likuiditas.
4)      Efisiensi
Bank dan lembaga bukan bank bisa menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan. Peranan bank dan lembaga bukan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini mereka hanya memperlancar dan mempertemukan pihak- phak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peranan lembaga perantara keuangan menjadi kurang penting untuk memecahkan masalah insentif ini. Indonesia dengen pasar yang belum efisien, atau adanya informasi yang tidak sempurna, menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Ekonomi biaya tinggi akan menyebabkan indonesia tidak dapat bersaing dalam pasar global. Terlihat disini lembaga perantara keuangan mempunyai peranan untuk menjembatani dua pihk yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna. Pemerintah dengan peraturannya akan dapat memberikan iklim untuk mendukung operasi lembaga tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar