Fungsi lembaga keuangan
1.
Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam hal
penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mahu menitipkan
dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya
bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan
baik, bank tidak akan bangkrut, dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan
tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak bank sendiri akan mau
menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitor atau masyarakat apabila
dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa debitor tidak akan
menyalahgunakan pinjamannya, debitor akan mengelola dana pinjaman dengan baik,
debitor akan mempunyai kemampuan untuk membayar pada saat jatuh tempo., dan
debitor mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban
lainnya pada saat jatuh tempo.
2.
Agent of development
Kegiatan perekonomian masyarakat disektor moneter dan disektor riil tidak
dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling
mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila
sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa perhimpunan dan
penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian disektor
riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan
investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa,
mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi, konsumsi tidak dapat
dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi,
distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian
suatu masyarakat.
3.
Agent of services
Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga
memberikan penawaran jasa perbankan yang lainkepada masyarakat. Jasa yang
ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat
secara umum. Jasa ini antara lain berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang
berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan.
Peran lembaga keuangan
1)
Pengalihan aset
Bank dan lembaga keuangan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada
pihak yang membutuhkan dana dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
Sumber dana pinjaman tersebut diperoleh dari pemilik dana yaitu unit surplus
yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dnegan keinginan pemilik dana. Dalam
hal ini bank dan lembaga keuangan bukan bank telah berperan sebagai pengalih
aset yang likuid dari unit surplus kepada unit defisit . dalam kasus yang lain,
pengalihan aset dapat terjadi jika bank dan lembaga keuangan bukan bank
menerbitkan sekuritas sekunder (giro, deposito berjangka, dana pensiun dsb)
yang kemudian di beli oleh unit surplus dan selanjutnya ditukarkan dengan
sekuritas primer (saham,obligasi, promes, commercial paper,dsb) yang diterbitkan
oleh unit defisit.
2)
Transaksi
Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberika berbagai kemudahan kepada
pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Dalam ekonomi modern,
transaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan.
Transaksi keuangan selalu diperlukan baik secara langsung dalam jual beli
barang jadi, maupun dalam transaksi jual beli bahan mentah dan setengah jadi
dalam proses produksi. Produk – produk yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga
keuangan bukan bank merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat
pembayaran.
3)
Likuiditas
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk
– produk berupa giro, tabungan, deposito, dsb. Produk – produk tersebut masing-
masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda- beda. Untuk kepentingan likuiditas para pemilikdana dapat menempatkan
dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengen demikian, lembaga
keuangan memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak- pihak yang
mengalami surplus likuiditas. Disisi lain, lembaga keuangan juga akan dapat
memberikan fasilitas tambahan likuiditas kepada pihak- pihak yang mengalami
kekurangan likuiditas. Dengan kata lain, lembaga keuangan secara bersamaan
menyalurkan likuiditas kepada pihak yang memerlukan tambahan likuiditas, dengan
cara melakukan dana yang mengalami kelebihan likuiditas.
4)
Efisiensi
Bank dan lembaga bukan bank bisa menurunkan biaya transaksi dengan
jangkauan pelayanan. Peranan bank dan lembaga bukan bank sebagai broker adalah
menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini mereka
hanya memperlancar dan mempertemukan pihak- phak yang saling membutuhkan.
Adanya informasi yang tidak simetris antara peminjam dan investor menimbulkan
masalah insentif. Peranan lembaga perantara keuangan menjadi kurang penting
untuk memecahkan masalah insentif ini. Indonesia dengen pasar yang belum
efisien, atau adanya informasi yang tidak sempurna, menyebabkan ekonomi biaya
tinggi. Ekonomi biaya tinggi akan menyebabkan indonesia tidak dapat bersaing
dalam pasar global. Terlihat disini lembaga perantara keuangan mempunyai
peranan untuk menjembatani dua pihk yang saling berkepentingan untuk menyamakan
informasi yang tidak sempurna. Pemerintah dengan peraturannya akan dapat memberikan
iklim untuk mendukung operasi lembaga tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar