Praktik perbankan sebenarnya sudah ada sejak
zaman Babilonia, Yunani, Dan Romawi. Praktik – praktik perbankan saat itu
sangat membantu lalu lintas perdagangan. Pada awalnya, praktik perbankan pada
saat itu terbatas pada tukar menukar uang. Lama kelamaan praktik
tersebutberkembang menjadi usaha menerima tabungan, ataupun meminjamkan uang
dengan memungut bunga pinjaman.
Pada zaman babilonia (kurang lebih tahun 2000
sebelum masehi) praktik perbankan di dominasi dengan transaksi peminjaman emas
dan perak pada kalangan pedagang yang membutuhkan dengan tingkat 20% perbulan.
Bank yang melakukan praktik ini disebut temples of babylon. Kurang lebih 500
tahun sebelum masehi, praktik perbankan Yunani mulai berkembang. Praktik
perbankan pada saat itu antara lain adalah menerima simpanan uang dari
masyarakatdan menyalurkanya pada kalangan bisnis. Pihak bank mendapatkan
penghasilan dengan menarik biaya dari jasa penyimpanan uang masyarakat. Pada
era ini mulai muncul bank- bank swasta. Pada zaman romawi, praktik perbankan
meliputi: praktik tukar menukar uang, menerima deposito, memberi kredit, dan
melakukan transfer dana. Ini menunjukkan perkembangan praktik – praktik
perbankan.
Era perbankan modern dimulai pada abad ke-16
di Inggris, belanda, dan Belgia. Pada saat itu para tukang emas bersedia
menerima uang logam ( emas dan perak) untuk disimpan. Tanda bukti penyimpanan
emas ini ditunjukkan dengan surat deposito yang disebut Goldsmith’s Note. Dalam
perkembangan selanjutnya, Goldsmith’s digunakan sebagai alat pembayaran. Para
tukang emas mulai mengeluarkan goldsmith’s note yang tidak didukung dengan
cadangan emas atau perak dan diterima sebagai alat pembayaran yang sah dalam
transaksi bisnis. Inilah cikal bakal munculnya uang kertas. Pihak – pihak yang
terlibat dalam zaman ini adalah konsumen, produsen serta pedagang, raja-raja
serta aparatnya serta organisasi gereja yang membutuhkan jasa perbankan untuk
melancarkan kegiatannya.
Lembaga-
lembaga keuangan melayani kebutuhan alat- alat pembayaran untuk melancarkan
kegiatan produksi berupa pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang.
Pada awal
era perbankan modern, pengaturan kredit dibagi menjadi tiga yaitu pinjaman
penjualan, wesel, dan pinjaman laut. Pinjaman penjualan dikhususkan untuk membantu
pembelian hasil- hasil panena dan membantu para produsen. Wesel digunakan untuk
pengiriman uang keluar negeri. Pinjaman laut ditujukan untuk para pembuat
kapal. Jenis – jenis ini biasanya berjangka pendek kecuali untuk kredit
pembuatan kapal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar