Rabu, 08 Februari 2012

Sejarah Lembaga Keuangan


 Praktik perbankan sebenarnya sudah ada sejak zaman Babilonia, Yunani, Dan Romawi. Praktik – praktik perbankan saat itu sangat membantu lalu lintas perdagangan. Pada awalnya, praktik perbankan pada saat itu terbatas pada tukar menukar uang. Lama kelamaan praktik tersebutberkembang menjadi usaha menerima tabungan, ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga pinjaman.

 Pada zaman babilonia (kurang lebih tahun 2000 sebelum masehi) praktik perbankan di dominasi dengan transaksi peminjaman emas dan perak pada kalangan pedagang yang membutuhkan dengan tingkat 20% perbulan. Bank yang melakukan praktik ini disebut temples of babylon. Kurang lebih 500 tahun sebelum masehi, praktik perbankan Yunani mulai berkembang. Praktik perbankan pada saat itu antara lain adalah menerima simpanan uang dari masyarakatdan menyalurkanya pada kalangan bisnis. Pihak bank mendapatkan penghasilan dengan menarik biaya dari jasa penyimpanan uang masyarakat. Pada era ini mulai muncul bank- bank swasta. Pada zaman romawi, praktik perbankan meliputi: praktik tukar menukar uang, menerima deposito, memberi kredit, dan melakukan transfer dana. Ini menunjukkan perkembangan praktik – praktik perbankan.

 Era perbankan modern dimulai pada abad ke-16 di Inggris, belanda, dan Belgia. Pada saat itu para tukang emas bersedia menerima uang logam ( emas dan perak) untuk disimpan. Tanda bukti penyimpanan emas ini ditunjukkan dengan surat deposito yang disebut Goldsmith’s Note. Dalam perkembangan selanjutnya, Goldsmith’s digunakan sebagai alat pembayaran. Para tukang emas mulai mengeluarkan goldsmith’s note yang tidak didukung dengan cadangan emas atau perak dan diterima sebagai alat pembayaran yang sah dalam transaksi bisnis. Inilah cikal bakal munculnya uang kertas. Pihak – pihak yang terlibat dalam zaman ini adalah konsumen, produsen serta pedagang, raja-raja serta aparatnya serta organisasi gereja yang membutuhkan jasa perbankan untuk melancarkan kegiatannya.
Lembaga- lembaga keuangan melayani kebutuhan alat- alat pembayaran untuk melancarkan kegiatan produksi berupa pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang.

Pada awal era perbankan modern, pengaturan kredit dibagi menjadi tiga yaitu pinjaman penjualan, wesel, dan pinjaman laut. Pinjaman penjualan dikhususkan untuk membantu pembelian hasil- hasil panena dan membantu para produsen. Wesel digunakan untuk pengiriman uang keluar negeri. Pinjaman laut ditujukan untuk para pembuat kapal. Jenis – jenis ini biasanya berjangka pendek kecuali untuk kredit pembuatan kapal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar